Sandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Binatang, Menag Yaqut Diharamkan Injak Ranah Minang

- 24 Februari 2022, 17:31 WIB
DR. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Nan Sati, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar).
DR. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Nan Sati, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar). /

Menurutnya, dari dulu selevel Presiden sendiri sangat sensitif kalau soal Sara. Namun kali ini malah menteri yang terus menyerang umat Islam. Kasihan Presiden terbawa-bawa oleh ulah menterinya. Dia menyarankan agar Presiden mencopot Yaqut.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Adzan Dengan Gonggongan Binatang, Ini Reaksi Ustadz Adi Hidayat

“Saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menteri agama diganti segera, agar tidak meributkan Umat Islam di negeri ini,” katanya.

Untuk menindaklanjutinya, LKAAM dikatakannya berencana memberi surat kepada Presiden dan DPR RI terkait persoalan ini. Dia juga meminta agar Kanwil Kemenag Sumbar tidak meneruskan aturan soal pengeras suara dari Menag.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara adzan dengan suara gongongan anjing yang bersahut-sahutan. Pengibaratan itu dicontohkan Yaqut saat mengomentari mengenai peraturan baru mengenai pengaturan pengeras suara di masjid dan mushola.

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu komplek, misalkan, kiri kanan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu engga? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Ya speaker di muhsala, masjid, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi tolong diatur agar tidak ada merasa terganggu,...," ungkap Menag Yaqut dalam video yang ramai tersebar di twitter dikutip Jendela Cianjur, Kamis 24 Februari 2022. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini