Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading EA Copet : Pelapor dan Saksi Mulai Diperiksa

- 25 Maret 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi investasi bodong robot trading
Ilustrasi investasi bodong robot trading /pixabay/sergeitokmakov

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Rencananya kata Andreans, penyidik akan kembali memanggil para korban lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini, Jumat 25 Maret 2022.

"Saya besok dampingi saksi ada lima (diminta penyidik) sama saya jadi enam," tuturnya.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Semakin Bersemangat Jadi Presiden Persikota Setelah Diberi Pesan Khusus Ini!

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan menyatakan belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.

"Saya cek dulu," ucapnya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com.

Sebelumnya robot trading EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Preview Persib Bandung VS Persik Kediri, Robert Alberts Minta Pemainnya Waspadai Konsistensi Persik

Charlie Wijaya, pendamping para korban robot trading EA Copet mengatakan, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai ribuan orang dengan nilai kerugian 39 juta dolar AS.

"Saya mendampingi para korban melapor di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di sini total kerugiannya adalah sebesar 39 juta USD dengan jumlah korban 3000 sampai 5000," kata Charlie di Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini