Kemenhub Larang Bus Pariwisata Digunakan untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

- 10 April 2022, 18:39 WIB
Foto ilustrasi: Kemenhub soroti maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara atau EO tak berizin, dengan menggunakan bus pariwisata.
Foto ilustrasi: Kemenhub soroti maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara atau EO tak berizin, dengan menggunakan bus pariwisata. /PMJ News

Baca Juga: Mudik Bawa Bayi? Jangan Lupa Siapkan 7 Barang Ini, Wajib Dibawa

"Bisa saja terjadi jika tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik, entah itu rem atau mesin," tulisnya.

Tak hanya itu, peran supir pun harus dipastikan siap demi keselamatan penumpang.

"Pengemudi juga harus dipastikan terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus disertai faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," terangnya. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x