Habib Rizieq Shihab Diberi Waktu Masa Percobaan Hingga 10 Juni 2024 Untuk Tidak Berbuat Pidana Kembali

- 20 Juli 2022, 10:34 WIB
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas /ANTARA

”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri, dan seluruh pihak yang membantu rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq hingga kembali ke masyarakat dan umat,” tulisnya dalam pernyataan tersebut. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x