Bareskrim Ajukan Pencekalan 4 Tersangka ACT ke Dirjen Imigrasi

- 28 Juli 2022, 18:53 WIB
Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin , salah satu tersangka penyelewengan dana kemanusiaan ACT yang dicekal ke luar negeri.
Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin , salah satu tersangka penyelewengan dana kemanusiaan ACT yang dicekal ke luar negeri. /PMJNews/

Baca Juga: Bareskrim Endus ACT Juga Salahgunakan Dana Bantuan Ahli Waris Korban Lion Air

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut serta khawatir akan melarikan diri ke luar negeri," tegas Nurul.

 

Diberitakan sebelumnya, Dittipidesus Bareskrim Polri sebanyak 56 unit kendaraan operasional yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan kendaraan operasional ACT tersebut dititipkan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Jalan Serpong Parung, Jawa Barat.

 

"Terbatasnya tempat penyimpanan barang di area Mabes dan di lokasi tersebut bentuk gudang, ada kunci dan bukti, kondisi aman," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Baznas Ungkapkan Efek ACT, Berdampak Pada Lembaga Filantropi Lainnya, Jumlah Donasi Langsung Menurun

Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, puluhan kendaraan yang disita penyidik ​​Bareskrim Polri terdiri dari 44 unit kendaraan roda empat dan 12 sepeda motor.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini