Dalam hal ini Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan timbunan beras bantuan sosial (bansos) pemerintah di Depok. Kasus ini akan ditangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan.
Baca Juga: VIRAL Video Ibu Kos Menikahi Anak Kosnya Sendiri, Usianya Terpaut 24 Tahun, Netizen: Jodoh Mana Tahu
Ditambahkannya, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut. ***
Artikel Rekomendasi