KPAI Terima Laporan Anak-anak Pasangan Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Mengalami Kasus Bulying

- 20 Agustus 2022, 09:40 WIB
Jasra Putra, Komisioner KPAI
Jasra Putra, Komisioner KPAI /Tangkap layar Instagram @jasraputra/

 

JENDELA CIANJUR - Pasca ditetapkannya tersangka pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dan termasuk istrinya Putri Candrawathi rupanya meninggalkan dampak psikologis pada anak-anaknya.

Baca Juga: Mabes Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke Kejagung

Hal ini diungkapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa anak-anak kedua pasangan tersebut telah mulai mengalami bullying (perundungan) terhadap kasus yang menimpa orang tuanya.

Adapun kasus bully tersebut, lanjut KPAI, terjadi di kawasan sekolah tempat anak-anak itu belajar. Komisioner KPAI Jastra Putra mengungkapkan pihaknya sudah memperoleh laporan itu.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Karena Berada di TKP Pas Brigadir J Ditembak!

Kasus bully ditambahkan KPAI terutama terjadi pada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah. "Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," beber Jastra Putra dikutip Jendela Cianjur, Sabtu 20 Agustus 2022.

KPAI menegaskan pihaknya siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan bully itu. Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x