Dihadapan Anggota DPR RI, Kapolri Nyatakan Penyidikan Timsus Hampir Rampung

- 24 Agustus 2022, 11:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan kasus Penembakan Brigadir J ke Komisi III DPR Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan kasus Penembakan Brigadir J ke Komisi III DPR Republik Indonesia. /Pikiran Rakyat Muhammad Rizky Pradila

JENDELA CIANJUR - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri terkait dengan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo hampir selesai.

"Saat ini investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan, sedangkan dari Timsus saat ini juga terus melanjutkan penyidikan yang, saat ini hampir selesai, kemudian juga melanjutkan pemeriksaan dengan mempersiapkan sidang kode etik," terang Listyo Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Kak Seto Datangi Mabes Polri Izin Bahas Perlindungan Anak Kedua Tersangka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Penjelasan Kapolri itu diungkapkan saat  memaparkan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J dalam RDP bersama Komisi III DPR RI.

Dibeberkan Listyo Sigit, Timsus akan mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai dengan fakta, objektif, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan dalam scientific crime investigation dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa RDP ini dengan agenda tunggal penjelasan Kapolri mengenai Peristiwa Duren Tiga.

Baca Juga: Dikenal Dekat Dengan Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini Harta Resmi yang Dilaporkan Kapolda Metro Jaya

"Semoga rapat kali ini dapat menjadikan penjernihan bagi sekian banyak isu yang sudah masuk ke ranah masyarakat dan menimbulkan sekian banyak spekulasi," ungkap Bambang Wuryanto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x