Atas Dasar Kemanusiaan, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Minta untuk Tidak Ditahan

- 1 September 2022, 13:19 WIB
Alasan Kemanusiaan, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Minta untuk Tidak Ditahan.
Alasan Kemanusiaan, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Minta untuk Tidak Ditahan. /Tangkap layar/PMJ

JENDELA CIANJUR - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi mengajukan diri agar tidak ditahan.

Asalannya, istri Ferdy Sambo tersebut memiliki anak kecil yang harus dirawat hingga kondisi kesehatannya yang belum stabil.

Putri Candrawathi sendiri telah diperiksa untuk yang kedua kalinya dalam kasus tewasnya pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP. Kita boleh mengajukan permohonan itu," jelas Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri, mengutip dari PMJ News pada Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Kemnaker Terus Persiapkan Berbagai Penyaluran BSU Tahun 2022

Arman menuturkan, alasan tidak ditahannya kliennya tersebut atas dasar kemanusiaan.

Kendati tidak ditahan, Arman menyebut kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Dia pun memastikan kliennya tidak akan kemana-mana, apalagi sudah dicekal untuk ke luar negeri.

Baca Juga: KPAI Minta Dilakukan Trauma Healing Untuk Para Siswa SD di Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut di Bekasi

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x