Sidang Gugatan Bharada E Dilanjut, Mantan Pengacara Gugat Hingga Rp15 Miliar!

- 28 September 2022, 11:39 WIB
Tim kuasa hukum Bharada E memperlihatkan berkas legalitas kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang gugatan perdata pencabutan kuasa, Rabu 21 September 2022
Tim kuasa hukum Bharada E memperlihatkan berkas legalitas kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang gugatan perdata pencabutan kuasa, Rabu 21 September 2022 /

 

JENDELA CIANJUR - Sidang gugatan perdata atas pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dilanjut hari ini, Rabu 28 September 2022.

Bahkan Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Berty Talpesy menyatakan pihaknya akan hadir. "Iya saya hadir," tegas Ronny dilansir Jendela Cianjur, Rabu 28 September 2022.

 

Baca Juga: Mabes Polri Bentuk Perangkat Pimpinan Sidang KKEP untuk 4 Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Ditambahkannya, dirinya bakal hadir bersama tim pencaranya dan tim pengacara untuk Bharada E sebagai Tergugat I.

"Untuk agenda sidang hari ini, pemanggilan para tergugat saya hadir bersama rekan-rekan pengacara," terangnya Ronny.

 Ronny menegaskan kehadiran dirinya pada sidang ini sekaligus ingin mengetahui secara jelas apa yang diinginkan Deolipa Yumara terhadap kliennya dari gugatan itu.

 Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Gugatan ke PTUN atas Hasil Sidang Etik, Polri: Itu Haknya

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x