Polisi Minta Pelaku Pengrusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Menyerahkan Diri Sebelum Ditindak!

- 9 Oktober 2022, 09:05 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (kanan) saat mengumumkan jumlah korban bertambah dalam tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (kanan) saat mengumumkan jumlah korban bertambah dalam tragedi Kanjuruhan. /Kolase foto diolah dari ANTARA dan Polri/Media Kupang

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Baca Juga: Kapolri Nyatakan Ada Kemungkinan Bertambahnya Tersangka Stadion Kanjuruhan!

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022 lalu. ***

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x