Junimart berpendapat hanya kepolisian yang punya wewenang dan sumber daya cukup melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 di masa Pilkada.***(Muhammad Irfan/Pikiran-Rakyat.com)
Junimart berpendapat hanya kepolisian yang punya wewenang dan sumber daya cukup melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 di masa Pilkada.***(Muhammad Irfan/Pikiran-Rakyat.com)
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: Pikiran Rakyat
Artikel Rekomendasi