Jangan Sampai Pilkada Jadi Klaster Baru Covid-19, Mendagri Minta Semua Pihak Taat Protokol Kesehatan

- 10 September 2020, 19:19 WIB
Mendagri Tito karnavian.
Mendagri Tito karnavian. /Humas Pemprov Sumsel

Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Jabar dan Banten untuk Sinkron Berlakukan PSBB 14 September Nanti

Tito memaparkan pemerintah daerah sudah mengalokasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada. Jumlah yang sudah direalisasikan untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan mencapai Rp14 triliun.

Ini mencangkup 93,66 persen dari rencana anggaran, yakni Rp15,2 triliun. Juga terdapat beberapa tambahan anggaran Pilkada yang diajukan KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kepada Kementerian Keuangan. Rinciannya KPU mengajukan tambahan Rp3,2 triliun dan disetujui Rp2,8 triliun.

Kemudian DKPP mengajukan tambahan Rp39,05 miliar, dan disetujui Rp13,75 miliar. Kementerian Keuangan telah merealisasikan tambahan anggaran sebesar Rp1,37 triliun untuk KPU, DKPP, dan Bawaslu.

Pilkada serentak digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember 2020. Pemilihan akan dilakukan di 270 daerah. Pendaftaran calon kepala daerah sudah mulai dibuka, dan penetapan calon akan diumumkan 23 September.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang meminta ketegasan aparat dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 10 September 2020, Junimart menyebut berdasarkan pantauan dia saat pendaftaran Calon Kepala Daerah di Karo, Sumatera Utara, akhir pekan lalu, polisi cenderung abai.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Siap Ditransfer, Menaker : Maksimal Jumat

"Pak Mendagri, kepolisian hanya mengatur lalu lintas, Pak, bagaimana supaya tidak macet. Mereka ada di lokasi KPU, kerumunan itu mereka nikmati juga, Pak. Bahkan mereka ikut berkerumun," kata Junimart.

Junimart menduga hal itu terjadi karena kepolisian kurang mendapat sosialisasi. Ia menyarankan pemerintah dan penyelenggara pemilu juga menyiapkan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi pelanggaran protokol Covid-19 saat tahapan Pilkada.

Ia mengusulkan Mendagri Tito Karnavian memanfaatkan jaringannya di kepolisian. Menurutnya, Tito masih punya pengaruh besar di kepolisian yang bisa ia manfaatkan untuk penyelenggaraan Pilkada.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini