Berawal Dari Tinder, Pelaku Kasus Mulitasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati

- 18 September 2020, 15:04 WIB
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City.
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. /Zonapriangan.com/YouTube Humas Polda Metro Jaya

"Memang ada penemuan mayat di Kalibata City di salah satu apartemen, setelah dilakukan autopsi ternyata korban mutilasi dan kebetulan tanggal 12 (September 2020) lalu ada pelaporan orang hilang," ujarnya.

Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Belum Pasti, Demikian juga untuk Pelaksanaan Tahun 2021

Menurut Kapolsek Pancoran Kompol Anies Supriyanto pada Rabu, 16 September 2020, korban terlebih dulu dibunuh di wilayah Jakarta Pusat oleh pelaku.

2. Ciri-ciri Korban

Korban mutilasi di Kalibata City, RHW, memiliki ciri-ciri yakni berkulit putih, hidung mancung, rambut hitam bergelombang, tinggi kurang lebih 170 cm, dan berbadan gemuk ideal.

3. Pelaku Mutilasi Berjumlah 2 Orang

Berdasarkan keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 September 2020, pelaku dalam kasus mutilasi di Kalibata City berjumlah dua orang.

Pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial DAF (26) dan perempuan dengan inisial LAS (27).

Baca Juga: Trik dan Tips Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 via Hp, Tak Butuh Waktu Lama

4. Kronologi Kasus Mutilasi di Kalibata City

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x