Berawal Dari Tinder, Pelaku Kasus Mulitasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati

- 18 September 2020, 15:04 WIB
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City.
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. /Zonapriangan.com/YouTube Humas Polda Metro Jaya

Baca Juga: Pesinetron Donita Sempat Frustasi Saat Alami Sakit dengan Gejala Mirip Covid-19

Berdasarkan laporan, kedua tersangka berhasil membawa uang milik RHW sebesar Rp97 juta.

6. Satu Tersangka Ditembak Polisi

Aparat Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki salah satu tersangka pembunuhan dan mutilasi di Apartemen Kalibata City yakni DAF.

Tindakan itu diambil lantaran tersangka melawan saat dilakukan penangkapan.

"Ada perlawanan pada saat diamankan kemarin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.

Baca Juga: Baru Disadari Setelah 20 Tahun, Ada Sosok Asing Tertangkap Kamera di Film Petualangan Sherina

Polisi lebih dulu meringkus tersangka LAS yang bersikap tanpa perlawanan dan kooperatif.

Pada saat bersamaan, polisi pun menangkap tersangka DAF namun ia melawan hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki.

Keduanya dibekuk petugas di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x