Berawal Dari Tinder, Pelaku Kasus Mulitasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati

- 18 September 2020, 15:04 WIB
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City.
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. /Zonapriangan.com/YouTube Humas Polda Metro Jaya

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman ANTARA, awalnya LAS berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online yakni Tinder.

Dari perkenalan tersebut LAS lalu mengetahui bahwa RHW memiliki kemampuan finansial cukup tinggi hingga timbul niatnya untuk menguasai harta korban.

"Untuk modus operandi adalah mereka berkenalan dan mereka mengetahui korban mengetahui memiliki finansial dan berencana menghabisi korban dan mengambil barang-barang korban," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana.

Baca Juga: GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta Targetkan Tes Usap Massal Pada 9.000 Orang

LAS pun bersekongkol dengan kekasihnya, DAF, untuk menghabisi nyawa korban setelah sebelumnya ia menyewa apartemen di Jakarta Pusat.

Di apartemen itulah LAS dan DAF menghabisi dan memutilasi korban RHW.

5. Motif Kasus Mutilasi di Kalibata City

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengungkap bahwa motif kasus mutilasi di Kalibata City didorong oleh faktor ekonomi.

"Motif ingin menguasai harta milik korban," ujarnya.

Tersangka LAS pun membujuk korban untuk menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat untuk melangsungkan aksinya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x