Mulai Senin Depan Pengguna Commuter Line Dilarang Pakai Masker Tipis

- 19 September 2020, 16:04 WIB
ILUSTRASI menggunakan masker.*
ILUSTRASI menggunakan masker.* //Pixabay/ Alexey_Hulsov

PT KCI mungkin tidak menyebutkan secara rinci, larangan mengenai masker scuba ataupun buff.

Namun, bila dibandingkan masker kain yang lain, jenis masker tersebut lebih tipis dan tidak masuk pada standar kesehatan yang diberlakukan.

Pandemi Covid 19 berlangsung sudah memasuki 6 bulan, pemerintah pusat melalui, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona atau Covid-19 Wiku Adisasmito baru memperingatkan kepada masyarakat luas, supaya tidak memakai masker berjenis scuba dan buff sebab tipis dan satu lapis.

Baca Juga: Video Lathi Dari Weird Genius dan Fara Fajira Makin Populer di Youtube, Sudah 91 Juta Kali Ditonton

“Masker scuba atau buff hanya satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar," kata Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu 16 September lalu.***(Ridho Nur Hidayatulloh/Mantrasukabumi.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x