Fakta-fakta Mengejutkan Muncul, Dua Pelaku Mutilasi Kalibata City Akan Diperiksa Kondisi Kejiwaannya

- 25 September 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi
Ilustrasi Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi /pikiran-rakyat/

Sebagaimana diberitakan Klik Seleb sebelumnya pada artikel "Membunuh dengan Sadis, Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi Bakal Diperiksa". Selain pasangan pelaku LAS dan DAF sempat tidur dengan jasad korban yang dimutilasi.

Rupanya dua pelaku pembunuhan sadis itu juga sempat meletakkan potongan jasad tubuh Rinaldi ke dalam lemari pendingin.

"Awalnya dia (tersangka) taruh di balkon, cuma karena takut bau jadi dia simpan di dalam kulkas. Itu yang (potongan tubuh) di dalam tas ransel," terang Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Update Terbaru Pembunuhan di Apartemen Kalibata City, Jasad Rinaldi Sempat Disimpan Dalam Kulkas.

Baca Juga: Covid-19 Meninggi di Pasar, Menurut Hasil Survey 85 Persen Tak Mafhum Cara Cegah Covid-19

Pembunuhan berencana dua sejoli itu dilakukan dengan matang. Tak hanya memotong tubuh korban RHW menjadi 12 bagian.

Pelaku LAS dan DAF juga sempat menyimpan jasad korban di kulkas dan membubuhkan kopi serta pengharum untuk hilangkan bau busuk.

Sebelumnya diketahui, motif ekonomi menjadi penyebab kasus pembunuhan mutilasi. Pasangan kekasih itu langsung merampok dan menguras rekening tabungan korban RHW pasca menghabisi nyawanya.

Baca Juga: Mutasi Baru Virus Corona Lebih Pintar Beradaptasi Meski Dihalangi Masker, Ini Kata Peneliti

Atas perbuatan kedua pelaku, pihak Kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). LAS dan DAF terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.***(Momska Anna/Klik Seleb)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Klik Seleb PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x