Selain itu, harta dalam bentuk alat transportasi dengan nilai Rp682 juta sebanyak delapan unit, terdiri dari tiga motor dan lima unit mobil.
Dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "Pilkada Solo: Gibran Vs Bagyo, Rp21 Miliar Vs Rp1,9 Miliar," dengan sindikasi konten dari Republika, rinciannya, Isuzu Panther, Daihatsu Grand Max, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Avanza, Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, dan Toyota Avanza.
Calon yang diusung PDIP dan didukung delapan partai politik tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta, serta harta berbentuk kas dan setara kas senilai Rp2,15 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp5,55 miliar.
Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan 150.000 Data Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Dikembalikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti, mengatakan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diserahkan pasangan calon sebelum dimulainya jadwal kampanye. Dokumen LHKPN diunggah secara resmi melalui laman KPK.
"Websitenya terbuka, semua bisa mengaksesnya," kata Nurul kepada wartawan, beberapa waktu lalu.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama dengan Warta Ekonomi dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Artikel Rekomendasi