Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan mengatakan, deklarasi KAMI dibubarkan kepolisian karena melanggar protokol kesehatan, selain untuk menghindari bentrokan dengan kelompok lain.
"Kami melihat tindakan tegas Polda Jatim yang membubarkan deklarasi KAMI di Surabaya sangat tepat. Kami paham, tindakan itu demi keamanan masyarakat setempat," kata Edi dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin malam.
Baca Juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berlangsung Hingga 1 Oktober, Ini Tuntutan Buruh
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengatakan sejumlah tokoh KAMI tengah mencari panggung namun tidak memiliki hati nurani sehingga kegiatannya cenderung melanggar protokol kesehatan.***(Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi