Deklarasi KAMI di Surabaya Dibubarkan Polisi Saat Gatot Nurmantyo Pidato

- 28 September 2020, 22:09 WIB
Usai pidato sambutannya dalam silaturahim KAMI dengan warga Jatim, Gatot Nurmantyo mengunggah foto ini di Instagram-nya.
Usai pidato sambutannya dalam silaturahim KAMI dengan warga Jatim, Gatot Nurmantyo mengunggah foto ini di Instagram-nya. /Instagram/nurmantyo_gatot/

PR CIANJUR - Pembubaran acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Surabaya, Jawa Timur dibubarkan pihak kepolisian setempat.

Video mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dihentikan pidatonya, saat silaturahim dengan warga Jatim pun viral di media sosial twitter.

Polisi tidak menampik telah membubarkan acara KAMI di Surabaya, dan menghentikan pidato sambutan Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Bentrok Antara Armenia dan Azerbaijan, ini 4 Poin yang Perlu Diketahui

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan jika pihaknya membubarkan kegiatan KAMI yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya.

Yakni seperti di Gedung Juang 45, di Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan di Gedung Jabal Noer, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Polisi Bubarkan Deklarasi KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Pidato, Truno: Virtual Lebih Valid".

Menurut dia, kegiatan KAMI di beberapa tempat di Surabaya, dibubarkan, mengacu kepada aturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017 pada pasal 5 dan pasal 6, bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang.

Kata Truno, dalam aturan pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan.

Baca Juga: Warga AS Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Tulis Ulasan Negatif Sebuah Resort di Thailand

Bahkan, jika kegiatannya bersifat nasional, kata dia, maka pada salah satu daerah harus 21 hari sebelumnya.

"Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi COVID-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," kata Truno, sebagaimana Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

Jadi, yang terjadi adalah cacat administrasi perizinan, dan alasan mendukung keselamatan warga dari pagebluk.

Baca Juga: Tak Hanya Vanuatu, Ada 7 Negara Lain yang Satu Suara, Dukung Kemerdekaan Papua Barat

"Kami ketahui dari beberapa yang dilihat, surat administrasi, pemberitahuan itu baru diberikan tanggal 26 September 2020 atau tepatnya baru dua hari yang lalu, tepatnya Hari Sabtu," katanya.

"Kemudian perlu diketahui ada beberapa perubahan mendasar terkait dengan tempat pertemuan. Yang pertama di Gedung Juang, kemudian bergeser di gedung museum NU dan terakhir di gedung Jabal Noer. Artinya secara administrasi tidak terpenuhi mendasari Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2017," kata dia.

Pria yang akrab disapa Truno itu mengingatkan bahwa setiap kegiatan keramaian di Jatim yang mengundang massa harus melalui mekanisme yang namanya assessment.

Baca Juga: Demi Penuhi Kebutuhan Vaksin Covid-19 di Dunia, 500 Ribu Ekor Hiu Diprediksi Akan Dibunuh

"Assessment adalah bagaimana seorang asesor menguji kelayakan dilakukannya kegiatan tersebut dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak berkerumun, kemudian menyiapkan perlengkapan peralatan yang ada," tuturnya.

"Untuk situasi saat ini secara virtual lebih valid lah, termasuk pilkada sudah jelas untuk pembatasan protokol kesehatan," katanya menambahkan.

Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan mengatakan, deklarasi KAMI dibubarkan kepolisian karena melanggar protokol kesehatan, selain untuk menghindari bentrokan dengan kelompok lain.

"Kami melihat tindakan tegas Polda Jatim yang membubarkan deklarasi KAMI di Surabaya sangat tepat. Kami paham, tindakan itu demi keamanan masyarakat setempat," kata Edi dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin malam.

Baca Juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berlangsung Hingga 1 Oktober, Ini Tuntutan Buruh

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengatakan sejumlah tokoh KAMI tengah mencari panggung namun tidak memiliki hati nurani sehingga kegiatannya cenderung melanggar protokol kesehatan.***(Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x