PR CIANJUR - Pemerintah dan Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Sabtu 3 Oktober 2020 larut malam, rapat berujung pada penetapan oleh DPR RI dan pemerintah.
Tujuh fraksi partai politik di DPR RI, DPD RI, dan pemerintah dipastikan telah menyepakati omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Baca Juga: Ahli Sebut Vaksin Covid-19 Akan Tersedia Musim Panas Tahun Depan
Tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Ciptaker dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU, dan dua fraksi menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
Dengan hasil ini, maka RUU Ciptaker akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI, sebagaimana dibertitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "RUU Cipta Kerja Ditetapkan Malam Minggu Larut, Baleg DPR: Ini RUU Pertama yang Dibahas Transparan".
Diketahui, rapat ini dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Terkait Isu Jokowi akan Angkat 2 Wakil Menteri Baru, Mensesneg: Tidak Benar
Sementara itu Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan RUU pertama, yang dibahas secara transparan.
Artikel Rekomendasi