Fraksi Rakyat Indonesia: Pengesahan RUU Cipta Kerja Hanya Akan Menghadirkan Penjajahan Gaya Baru

- 5 Oktober 2020, 20:24 WIB
RUU Cipta Kerja yang telah disahkanpemerintah dan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
RUU Cipta Kerja yang telah disahkanpemerintah dan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020. /RRI

PR CIANJUR - Sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja telah digelar pada Senin, 5 Oktober 2020.

Pembahasan RUU Cipta Kerja ini sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah dan 7 fraksi DPR.

Lalu kedua belah pihak setuju untuk membawa RUU ke dalam Sidang Paripurna, agar segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Baca Juga: Covid-19 Terbanyak di Jateng Disumbang Klaster Pesantren, Ganjar: Kami Sedang Melakukan Pendampingan

Sidang paripurna untuk mengesahkan RUU diketahui dilakukan lebih awal.

Mulanya, sidang paripurna akan digelar pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun berubah menjadi Senin, 5 Oktober 2020 ini.

Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, nyatanya RUU Cilaka (julukan bagi pendukung yang menolak RUU Cipta Kerja) saat ini tengah dikebut agar bisa disahkan menjadi UU.

Menanggapi hal tersebut, elemen masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yakni Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai, DPR dan pemerintah telah mengkhianati rakyat.

Baca Juga: Ini 9 Penyakit yang Intai Para Penggemar Jajanan Seblak, Dari Kanker Lambung Sampai Hipertensi

"Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan konstitusi," kata Isnur, Senin, 5 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Isnur, sikap keras pemerintah mengesahkan RUU Ciptaker di saat rakyat dilanda kesusahan besar akibat pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, menunjukkan Pemerintah dan DPR hanya mengakomodasi kepentingan investor dan pengusaha.

Oleh karena itu, FRI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak menolak RUU Cipta Kerja. FRI juga menegaskan agar RUU Omnibus Law ini harus digagalkan.

Baca Juga: Mahasiswa Edit Video Masjid Seolah Putar Lagu Diskotik, Polisi: Agar Dapat Perhatian di TikTok

"Mengajak masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas mosi tidak Percaya ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media," ujar Isnur.

Isnur bersama FRI pun turut mendukung aksi masyarakat yang hendak melakukan mogok kerja nasional, sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Bekasi.Com dalam artikel "RUU Cipta Kerja Dipercepat Jadi UU, Fraksi Rakyat Indonesia: Pemerintah Telah Mengkhianati Rakyat!".

"Termasuk mendukung rencana mogok massal buruh dan mengajak masyarakat, termasuk perempuan, di berbagai daerah dan sektor kehidupan (mahasiswa, tani, nelayan, kaum miskin kota dan desa) untuk mendukung pemogokan tersebut," kata Isnur.

Diketahui, saat ini buruh akan mempersiapkan aksi demo dan mogok kerja di depan Gedung DPR, Senayan.

Baca Juga: AC Milan Boyong Diogo Dalot dari MU Saat Bursa Transfer Akan Ditutup Beberapa Jam lagi

Menurut Isnur, merupakan hak tiap WNI untuk menyuarakan pendapat di muka umum, termasuk melakukan unjuk rasa untuk menentang kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Karena hak tersebut telah dijamin oleh konstitusi.

"FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru," ujar Isnur.

Dirinya menegaskan, FRI akan terus melakukan penolakan hingga RUU Cipta Kerja dibatalkan.

Baca Juga: Sim Salabim Telah Sah UU Cipta Kerja, Baleg DPR RI: Dipercepat Karena Covid-19 di DPR Terus Naik

"Fraksi Rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Cipta Kerja dibatalkan," kata Muhammad Isnur.***(Rika Fitrisa/Pikiranrakyat-Bekasi.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x