Reaksi Terhadap RUU Cipta Kerja, 10.000 Buruh akan Unjuk Rasa dan 3 Hari Mogok Nasional

- 4 Oktober 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law.
Ilustrasi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

PR CIANJUR - Reaksi terhadap ombibus law RUU Cipta Kerja sekitar 10.000 buruh berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional.

Aksi yang berlangsung 6 sampai 8 Oktober 2020 ini akan diikuti oleh berbagai serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) di Kota Cimahi selama tiga hari berturut-turut.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai reaksi bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang baru disetujui untuk dijadikan UU oleh DPR dan pemerintah.

Baca Juga: Alasan Puskesmas Tanah Sereal Bogor Jadi Sasaran Uji Coba Vaksin Covid-19

Atas rencana tersebut, akhirnya Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin angkat bicara.

Asep menjelaskan bahwa seluruh SB/SP di Kota Cimahi sepakat melakukan aksi mogok nasional, yakni SBSI 92, SPSI, SPN, SPMI, dan KASBI.

"Berikut masyarakat buruh yang tidak berserikat juga akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional. Lebih kurang 10.000 buruh yang mengikuti aksi," terang dia, saat dihubungi pada Minggu, 4 Oktober 2020.

Menurutnya, aksi tersebut akan dilakukan tiga hari berturut-turut dengan kegiatan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Usai Tarif Swab Test Ditetapkan Pemerintah Tertinggi Rp900 Ribu, Iwan Fals: Gratislah..

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x