PR CIANJUR - Sikap mayoritas DPR RI yang sepakat dengan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja membuat buruh dan pekerja kecewa.
Menurut para buruh dan pekerja, mereka sama sekali tak menunjukan keberpihakan pada kaum pekerja.
Untuk diketahui, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditingkat I pada tanggal 3 Oktober 2020 ditandai dengan pandangan mini Fraksi.
Baca Juga: Kabar Gembira, Obat Corona Buatan Indonesia Telah Disetujui BPOM, Pekan Depan Dipasarkan
Hanya dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diteruskan ke tingkat II yaitu paripurna pengesahan.
Sedangkan 7 fraksi lainnya setuju dilanjutkan ke paripurna, keputusan Badan Legislatif dan Pemerintah.
"Hal tersebut sangat membuat kaum buruh kecewa dan marah kepada DPR RI, karena DPR RI tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat dimana rakyat khususnya kaum buruh jelas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," ujar Roy Jinto Ferianto Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI/Presedium Aliansi GEKANAS, Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Baru Terserap 26 Persen Bantuan untuk UMKM dari Presiden Sebesar Rp2,4 Juta
Dikatakan Roy, pembahasan terus dilakukan DPR baik pada hari libur sampe tengah malam, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Kecewa DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja, Buruh Se-Indonesia Akan Aksi 6-8 Oktober 2020".
Artikel Rekomendasi