Antisipasi Aksi Unjuk Jasa Buruh dan Pekerja di Senayan, Polisi Siapkan Pengalihan Lalu Lintasnya

- 6 Oktober 2020, 07:55 WIB
Gedung DPR/MPR
Gedung DPR/MPR /Ist/

PR CIANJUR - Hari Selasa 6 Oktober 2020 buruh dan pekerja akan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Demonstrasi ini terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR RI pada Senin kemarin.

Meski secara jelas pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro jaya tidak memberikan izin keramaian, namun kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara News.

Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan, di antaranya sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda.

2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.

Baca Juga: Layanan BPJS di RSUD Ciamis Dihentikan, Pembina RKC: Tidak Semestinya Mengorbankan Masyarakat

3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Sambodo juga mengimbau agar masyarakat yang rutin menggunakan akses atau beraktivitas di kawasan Senayan untuk menghindari wilayah tersebut agar terhindar dari kemacetan.

Baca Juga: Cerita Tentang Masa Lalu Meghan Markle, Dari Alasan Perceraian Hingga Kisah Mantan Suaminya

"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini