Terkait Omnibus Law, Novel Baswedan Heran Melihat Tingkah Pemerintah

- 6 Oktober 2020, 08:14 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. /RRI

PR CIANJUR - Omnibus Law menjadi sorotan bagi masyarakat di tengah penolakan keras dari buruh dan pekerja.

Sikap pemerintah yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 memicu reaksi dari banyak pihak.

Seperti yang dilontarkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga turut menyoroti permasalahan tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Aksi Unjuk Jasa Buruh dan Pekerja di Senayan, Polisi Siapkan Pengalihan Lalu Lintasnya

Dalam sebuah unggahan di Twitter resmi miliknya @nazaqistsha pada 5 Oktober 2020 kemarin, Novel menyayangkan sikap pemerintah.

Menurutnya pemerintah seakan-akan menutup kedua telinga atas kritik dan saran yang banyak digaungkan oleh masyarakat bahkan pakar.

"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibuslaw, sekalipun pakar & banyak yang katakan akan rugikan masyarakat," tulis Novel Baswedan, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Berbagai alasan disampaikan pemerintah dalam perancangan omnibus law, yang dirasa adalah jalan terbaik baik Tanah Air.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x