Wakil Ketua DPR RI Tolak Interupsi Penentang Omnibus Law: Tidak Usah Mengajari Kami

- 6 Oktober 2020, 10:47 WIB
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI /Haryantipuspasari/kompas

PR CIANJUR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja/Omnibus Law.

Hal tersebut membuat amarah masyarakat tersulut utamanya kaum pekerja.

Begitupun suasana Sidang Paripurna ke-7 Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Tetap saja ada anggota DPR RI yang dengan berani menentang aksi serampangan mengesahkan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law.

Sayangnya, pimpinan sidang dengan sengaja menolak dan menghentikan berbagai interupsi para anggota DPR RI penentang RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.

Hal ini terekam dalam unggahan live streaming Sidang Paripurna ke-7 yang diposting kanal YouTube DPR RI.

Fraksi Partai Demokrat menjadi yang paling vokal menyuarakan gemuruh amarah rakyat di luar ruang sidang.

Baca Juga: Pemerintah Beri Penjelasan, Soal Isu RUU Cipta Kerja Menghapus Cuti Haid dan Hamil

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x