PR CIANJUR - Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap V bagi 600.000 orang mulai, Rabu 7 Oktober 2020.
Sebelumnya Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji tahap I-IV kepada 11.470.586 orang atau 98,42 persen dari target pencairan 11,8 juta orang dengan tahap V.
"Insyaa Allah besok bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN.
Baca Juga: Didier Deschamps Ungkap Sesuatu Hal Tentang Antoine Griezmann Saat Latihan Timnas Prancis
Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," kata Menaker Ida Fauziah dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dilansir Kantor Berita Antara di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2020.
Menurut Menaker, data sampai dengan hari ini menunjukkan rincian bantuan subsidi upah (BSU) tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.
Untuk penyaluran BSU tahap V sebesar total Rp2,4 juta itu akan diberikan kepada 615.288 orang.
Baca Juga: Favipiravir dan Remdesivir Dapat Izin Dari BPOM, Digunakan Untuk Gejala yang Berbeda
Sedangkan total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja yang datanya sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Artikel Rekomendasi