BLT Rp1 Juta Dari Kemenkeu akan Segera Disalurkan, Simak Syarat dan Cara Jadi Penerimanya

- 6 Oktober 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi BLT Rp1 juta
Ilustrasi BLT Rp1 juta /Budi Purwito

PR CIANJUR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan Rp 26,7 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar rp1 juta untuk tiap penerimanya.

Disaat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda seperti saat ini, pemerintah terus memberikan bantuan sebagai upaya agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.

Adapun bantuan langsung tunai tersebut masing-masing bernilai 1 juta rupiah, dan rencananya akan disalurkan untuk 26.500 seniman di Indonesia.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memberikan bantuan tersebut kepada para pekerja seni dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Sri Mulyani selaku Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Pemerintah dikatakan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp25,6 miliar untuk program ini.

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19," Ujar Sri Mulyani, sebagaimana diberitakan Portal Surabaya sebelumnya dalam artikel "Ayo Simak Syarat Penyaluran BLT 1 Juta Dari Kemenkeu!".

Adapun terkait syarat atau kriteria bagi para penerima bantuan ini diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Tolak Interupsi Penentang Omnibus Law: Tidak Usah Mengajari Kami

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x