Anggota Baleg DPR RI Akui Belum Terima Draf UU Cipta Kerja, Najwa Shihab sampai Kaget

- 8 Oktober 2020, 10:21 WIB
Ledia Hanifa Amaliah anggota Baleg DPR-RI Fraksi PKS.
Ledia Hanifa Amaliah anggota Baleg DPR-RI Fraksi PKS. /Antara

"Sudah dilakukan, tetapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," tegasnya.

Ledia pun mengaku pihaknya sudah berupaya untuk memperbanyak aspirasi di masa reses kepada konstituen.

Sayangnya, hal ini dirasa belum cukup. Apalagi, UU Cipta Kerja berusaha mengubah 79 undang-undang sekaligus, sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Najwa Shihab Kaget, Anggota Baleg DPR RI Akui Draf UU Cipta Kerja Belum Mereka Terima".

"Memang mengatur 79 UU ini enggak gampang, mbak Nana. Karena ada banyak hal yang harus terkait satu sama lain," jelas Ledia.

Lebih lanjut, Ledia menuturkan bahwa isi Omnibus Law harus mampu dibahas secara komprehensif.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair tak Lama Lagi

Namun, sejak pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat I tidak ada draf bersih UU Cipta Kerja yang diterima oleh fraksi-fraksi DPR RI.

"Jadi, saya khawatir, sebenarnya opsi yang ada banyak sekali itu lebih karena memang enggak pada megang drafnya itu," tutur Ledia.

Pernyataan tersebut membuat Najwa Shihab terkaget-kaget.

"Anda sampai sekarang belum pegang drafnya juga, Bu?" tanya Najwa.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x