Gejolak Penolakan Oleh Masyarakat, Kepala BKPM: Mending Kita Diskusi Isi UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 12:26 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. //Warta Ekonomi/Sufri Yuliardi

"Dalam pandemi ini kita kesulitan (melakukan konsultasi publik) dan kita tidak bisa banyak untuk melakukan 79 kali minimal konsultasi publik," kata Ledia Hanifa.

Ia mengakui jika ada banyak kekurangan yang terjadi, bahkan pemerintah kurang terdengar melakukan konsultasi publik yang seharusnya di awal harus dilakukan.

Mencoba memberikan penjelasan, Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan jika sosialisasi dan konsultasi sudah dilakukan.

"Jadi gini kalau kita mau berbicara tentang sosialisasi, mendengar masukan dari rakyat pada prinsipnya tim itu sudah melakukan," ujar Bahlil.

Baca Juga: Masa Depan Mezut Ozil Makin Tak Jelas setelah Tak Didaftarkan Arsenal Pada Skuad Liga Europa

Ia mengatakan jika dalam proses tersebut ada pihak yang tidak puas itu adalah sesuatu hal yang wajar.

"Iya wajar aja kita memahami tetapi kita sudah melakukan apa yang sudah apa yang dimaksudkan untuk melakukan konsultasi publik dan proses awal," tuturnya.

Namun, ia menambahkan yang kini menjadi pertanyaan besar ada sebuah keharusan pemerintah memenuhi kepuasan seluruh masyarakatnya.

"Apakah ada suatu keharusan untuk harus kami memberikan kepuasan 263 juta penduduk rakyat indonesia?," tanya Bahlil.

Baca Juga: Situs Resmi DPR RI Diduga Diretras hingga Tak Bisa Diakses, Netizen: Siapa yang ngubah Cuy?

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah