BIN Siarkan Informasi Intelejen Dalang Kerusuhan Demo ke Publik, Fahri Hamzah dan Fadli Zon: Aneh

- 11 Oktober 2020, 11:08 WIB
KOLASE foto politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
KOLASE foto politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon. /Instagram @fahrihamzah @fadlizon/

PR CIANJUR - Mahasiswa dan buruh turun kejalan membuat aksi penolakan usai pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.

Sejak 6 hingga 8 Oktober 2020 aksi demonstrasi dimulai di banyak kota besar sepeti DKI Jakarta, Bandung Medan dan wilayah lainnya.

Namun aksi demonstrasi ditutup dengan sikap anarkis para oknum tak bertanggung jawab saat puncak unjuk rasa yang terjadi pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kondisi Korban Penembakan KKSB di Papua, Penyelidikan Dilanjutkan TGPF

Di Jakarta sendiri setidaknya ada 20 halte TransJakarta dan 3 stasiun MRT yang dirusak hingga dibakar oleh oknum yang ikut di tengah demonstrasi penolakan UU Ciptaker.

Bahkan di Surabaya, Tri Rismaharini sebagai Wali Kota sempat menegur para demonstran yang tertangkap karena merusak pot hias hingga fasilitas umum.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, terkait kerusuhan yang terjadi, juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto mengungkapkan hasil penyelidikan pihaknya.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Diwawancarai Dian Sastro: Kapan sih Sekolah Itu Buka Mas Menteri?

Ia mengungkapkan jika BIN telah mengantongi nama dalang yang berada di balik aksi kerusuhan yang terjadi dalam demo UU Cipta Kerja.

BIN telah mengetahui siapa saja aktor yang membiayai hingga memobilisasi massa dalam demonstrasi UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Juru Bicara BIN itu mengungkapkan pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk membawa ke ranah hukum.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Duo Fahri Hamzah dan Fadli Zon Kompak Pertanyakan Maksud BIN Ungkap Dalang Kerusuhan Demo: Aneh!". Terkait penjelasan yang dilontarkan oleh BIN, politisi Fahri Hamzah berikan komentarnya.

Baca Juga: PBNU Ingatkan Pemerintah, Omnibus Law Jangan Hanya Untungkan Konglomerat tapi Menindas Rakyat Kecil

Fahri Hamzah menilai BIN seharusnya tidak diperbolehkan menyiarkan informasi 'rahasia' kepada publik.

Ia menambahkan seharusnya badan intelijen hanya memberikan informasi penting kepada Presiden saja.

"BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik. BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada Presiden (sebagai single User)," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @Fahrihamzah yang diunggah pada 10 Oktober 2020.

Fahri Hamzah menyayangkan sikap BIN yang tidak disiplin dengan prinsip kerja di negara demokrasi seperti di Indonesia ini.

Baca Juga: PBNU Ingatkan Pemerintah, Omnibus Law Jangan Hanya Untungkan Konglomerat tapi Menindas Rakyat Kecil

"BIN harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please!," tambahnya.

Sejalan dengan yang diungkapkan oleh Fahri Hamzah, Fadli Zon pun mempertanyakan sikap BIN.

Fadli Zon menilai BIN bersikap aneh dengan menggunakan juru bicara.

 

Setahunya sebuah badan intelijen sekelas CIA atau pun MI6 tak memiliki seorang juru bicara.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Dipimpin Profesor Doktor Ilmu Hukum, Sektor Polhukam Belum Paham Cara Kerja Demokrasi

"Memang aneh ini BIN kok pakai jubir segala. Setahu sy dinas intelijen asing spt CIA Amerika Serikat, MI6 Inggris atau SVR n FSB Rusia, tak ada juru bicara," ungkapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @fadlizon yang diunggah pada 10 Oktober 2020.

Fadli Zon juga memiliki pandangan yang sama dengan Fahri, sebagai badan intelijen sebaiknya BIN hanya melaporkan hasil penyelidikan kepada Presiden dan bukan disiarkan secara publik.

"Apalagi sampai mengumumkan bahan info intelijen ke publik. Lapor sj ke Presiden apa infonya," pungkasnya.***(Rahmi Nurfajrian/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x