Soal Gelombang Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jokowi Salahkan Disinformasi yang Beredar di Masyarakat

- 9 Oktober 2020, 20:19 WIB
Presiden Jokowi minta masyarakat ajukan uji materi ke MK jika ingin menolak UU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi minta masyarakat ajukan uji materi ke MK jika ingin menolak UU Cipta Kerja. /Antara

PR CIANJUR - Semenjak disahkan oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 lalu, UU Cipta Kerja memicu banyak aksi penolakan.

Puncaknya Kamis kemarin, saat mahasiswa dan buruh bersama-sama menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja di berbagai kota dan kabupaten.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi beragam aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tak Akan Cabut Pengesahan UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi: Tidak Puas Silakan Ajukan ke MK

Menjawab demonstrasi itu, Presiden Jokowi menyalahkan disinformasi dan hoaks tentang UU Cipta Kerja yang bertebaran di media sosial.

"Saya melihat ada unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi dan hoaks di media sosial," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat 9 Oktober 2020.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Akhirnya Tanggapi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jokowi Salahkan Hoaks di Medsos". Jokowi menyoroti beberapa hoaks yang tengah ramai dibicarakan saat ini.

Baca Juga: Jokowi Sebutkan 10 Poin Disinformasi UU Cipta Kerja, Singgung UMR, PHK, dan Cuti

"Saya ambil contoh, ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) hal ini tidak benar. Karena faktanya, Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada," jelasnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x