“Informasi yang diterima, anak-anak, mereka khawatir aturan ini mengancam pada mereka dan orang tua. Dengan informasi yang sangat terbatas diterimanya, namun karena ramai di akun dan medsos mereka, menyebabkan mereka sampai di sini,” kata Jasra.
Sementara itu, KPAI akan segera melaksanakan sidang pleno dengan memanggil lintas kementerian dan lembaga, OKP pelajar berbasis agama, ormas, dan Forum Anak Nasional dalam urun rembug situasi yang melibatkan anak-anak tersebut.***(Yunita Amelia Rahma/Pikiranrakyat-depok.com)
Artikel Rekomendasi