Ini Alasan Polisi Menolak Gatot Nurmantyo saat Hendak Jenguk Aktivis KAMI

- 15 Oktober 2020, 21:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. /PMJ News

PR CIANJUR - Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatatat terdapat sembilan Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang diamankan pihak kepolisian.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengimbau agar Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menghargai proses penyidikan yang tengah dilakukan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI, dalam keterangannya di Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri), Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Ada Lokasi Potensial untuk Pertanian Terpadu di Lokasi TMMD Reguler Brebes

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Tokoh KAMI yang diamankan pihak Kepolisian tak bisa dijenguk terlebih dahulu lantaran tengah dalam pemeriksaan.

Kadiv Humas Polri itu juga meminta pada semua pihak untuk menghargai penyidik yang masih menjalankan tugasnya.

"Itu di sana karena masih dalam pemeriksaan. Kita sama-sama saling menghargai, penyidik masih bekerja. masih memeriksa, dan sebagainya," kata Argo Yuwono.

Untuk diketahui bahwa pernyataan tersebut disampaikan lantaran sebagai tanggapan terkait tak diizinkannya Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan petinggi KAMI lainnya menjenguk Jumhur Hidayat serta rekan-rekannya yang dimankan pihak Kepolisian.

Baca Juga: Karni Ilyas Sambangi Rumah Dinas Mahfud MD Disaat Ditiadakannya Tayangan ILC

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri itu juga menuturkan bahwa pihaknya akan memberi kesempatan bagi kerabat, dan keluarga Tokoh KAMI yang diamankan itu untuk dapat dijenguk bila telah selesai masa pemeriksaan.

"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan kita juga tidak mengizinkan," tuturnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Soal Gatot Nurmantyo yang Ditolak saat Ingin Jenguk Aktivis KAMI, Polri: Penyidik Masih Bekerja".

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan petinggi KAMI lainnya berusaha menemui Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca Juga: Temuan Polisi Pada Percakapan Grup KAMI: 'Skenario Seperti 1998, Penjarahan Toko Tionghoa'

Namun pihak Kepolisian menyatakan bahwa sedari pandemi Covid-19, Idham Aziz tidak pernah berkantor di Mabes Polri.

Dalam kesempatan yang sama deklarator KAMI itu menyatakan bahwa pihaknya ingin menjenguk tiga Tokoh KAMI yang tengah diamankan pihak Kepolisian di gedung Bareskrim yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Sementara itu, dilaporkan bahwa kuasa hukum KAMI, Ahmad Yani memimpin Gatot Nurmantyo dan yang lainnya guna mengurus administrasi kunjungan.

Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Ambulans Mundur Ditembaki Gas Air Mata, Dicurigai Memanfaatkan Situasi

Namun, mereka tidak diperkenankan masuk oleh pihak Kepolisian yang tengah bertugas dengan alasan larangan berkerumun.

"Saya dengar, tapi tidak bisa," katanya.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini