"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak.
"Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan," ucap Moeldoko.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi