Para Tokoh Penolak UU Cipta Kerja Kena Skakmat Istana, KSP: Jangan Buru-buru Komplain Sebelum Paham

- 18 Oktober 2020, 09:06 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /

Moeldoko menuturkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.

Dia juga mengatakan bahwa beleid ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.

"Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak.

Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu 17 Oktober 2020 seperti dikutip dari Warta Ekonomi dengan sindikasi konten dari Sindonews.

Baca Juga: Moeldoko Sikapi Penolakan UU Cipta Kerja: Mau Diajak Bahagia Saja kok Susah Amat

"Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan.

UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu," tambahnya.

Menurut Eks Panglima TNI ini banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan.

Padahal ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," jelasnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini