KPAI Temukan Ratusan Anak Ikut Aksi Unjuk Rasa Dari Berbagai Daerah

- 21 Oktober 2020, 15:16 WIB
 Ilustrasi unjuk rasa.
Ilustrasi unjuk rasa. /PIXABAY

PR CIANJUR - Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah anak-anak yang turut mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

“Keterlibatan anak dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, masih banyak anak-anak terlibat dari berbagai daerah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi. Ratusan keterlibatan anak ini diperkirakan berbagai macam tingkatan satuan pendidikan mulai dari usia SMP, SMU dan SMK dan masih ada mengaku sudah tidak sekolah lagi,” kata Jasra Putra pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Aksi Unjuk Rasa menyuarakan penolakan terkait disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU) kembali terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Kepuasan Publik ke Jokowi Tak Sampai 50 Persen Menurut Survey: Saya Kira Wajar

Aksi Unjuk Rasa tersebut berlangsung di sekitar Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilaporkan melakukan pantauan terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Pada aksi unjuk rasa tersebut dilaporkan masih ditemukan ratusan anak yang terlibat.

Dikatakan Jasra bahwa berdasarkan pantauan KPAI, anak-anak tersebut mulai dari tingkat pendidikan SMP hingga SMA.

Ia juga mengatakan bahwa anak-anak yang terlibat tersebut berasal dari berbagai daerah, antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Soal Penangkapan Aktivis KAMI: Saya Tidak Takut

Lebih lanjut, Komisioner KPAI itu juga menuturkan bahwa banyak faktor yang membuat anak-anak ikut turun ke jalan mengikuti aksi unjuk rasa. Yakni, Ada yang ingin sekadar melihat, ada yang diajak dan ada juga yang datang atas dasar keinginan sendiri.

“Kita sangat menyayangkan masih banyak anak-anak yang terlibat dalam aksi tersebut, kendatipun sudah ada upaya-upaya pencegahan yang sudah dilakukan oleh pihak keamanan, orangtua, guru dan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, ia mengkhawatirkan lantaran terdapat anak-anak yang turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut, dan tak mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Temukan Ratusan Anak Ikut Aksi Unjuk Rasa, KPAI: Kita Sangat Menyayangkan Masih Banyak yang Terlibat".

Baca Juga: Soal Tudingan Moeldoko Tentang Rumah Sakit, Menkes Terawan: Tidak Seperti Itu

“Kondisi ini menjadi kekhawatiran terkait keterpaparan anak oleh virus Covid-19 dan berpotensi menularkan kepada keluarga rentan di rumah lainya. Apalagi Jakarta masih dalam status zona merah Covid-19,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kepolisian telah mengamankan tiga orang Admin media sosial, yakni MLAI berusia 16 tahun, WH berusia 16 tahun, dan SN berusia 17 tahun.

Ketiganya diamankan pihak Kepolisian lantaran unggahan hasutan di Grup Facebook STM Se-Jabodetabek dan akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x