"Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.
Menurutnya, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi.
Baca Juga: Bima Arya Temui Demonstran Penolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Bogor: Patut Diperjuangkan
Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.***(Harry Tri Atmojo/Portalsulut.com)
Artikel Rekomendasi