Pendidikan Egaliter, Amanat UUD 1945 yang Sering Terlupakan

- 10 Desember 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi pendidikan Indonesia.
Ilustrasi pendidikan Indonesia. /Dok PRFM.

Jika pengertian pendidikan tersebut ditambahkan diksi kata universal, maka pengertiannya akan menjadi “sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan”.

Jadi pendidikan yang universal adalah pendidikan yang humanistis. Tanpa mempertanyakan latar belakang dari masing-masing peserta didik. Pendidikan yang egaliter. Sama rata.

Jika kita menilik sebentar ke belakang, padahal semenjak diberlakukannya Politik Etis oleh pemerintah kolonial Belanda atas prakarsa tokoh liberal negeri kincir angin itu yakni Mr. C. Th Van Deventer pada dekade akhir abad 19, edukasi menjadi salah satu usaha balas budi Belanda dalam memajukan Hindia-Belanda.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cairkan Bantuan KIP Melalui PIP 2020

Saat itu penyebutan wilayah geografis yang sekarang bernama NKRI ini belum ada. Kata “Indonesia” sendiri baru muncul pada 1883 dan digagas oleh seorang sarjana antropologi berkebangsaan Jerman, Adolf Bastian.

Di samping irigasi dan transmigrasi. Dalam buku Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid V disebutkan bahwa berbagai lembaga bermunculan pada saat penerapan Politik Etis ini. Departemen Pertanian, Industri, dan Perdagangan pada 1914, Departemen Pekerjaan Umum pada 1908, dan Departemen Pendidikan pada 1908.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x