Ingin Mendapatkan KIP Kuliah 2021? Ini Persyaratan dan Tahapan Pendaftarannya

- 10 Februari 2021, 08:47 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /Instagram.com@kipkuliah_info

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang aktif.

3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan, NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Baca Juga: Berawal dari Penangkapan 6 Orang Pelaku, Polres Depok Sita Sekitar 302 Kilogram Narkoba Sabu

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Baca Juga: PLN Memberikan Bansos Berupa Keringanan Biaya Listrik Kepada Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya

Sebelum Sistem Pendafataran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berikut persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020-2021 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini