Caranya adalah sebagai berikut.
1. Siswa mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan menengah terdekat.
2. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa terlebih dahulu supaya bisa melengkapi syarat pendaftaran.
Adapun besaran dana yang diterima setiap jenjang berbeda.
Baca Juga: Sepak Terjang Pewarta Dibalik Layar Menginspirasi Para Sineas Dalam Berkarya
SD dari kelas 1 hingga 5 mendapatkan dana sebesar Rp450.000, kelas 6 mendapatkan Rp225.000.
SMP dan sederajat mendapatkan dana sebesar Rp750.000 untuk kelas 7 dan 8, serta Rp225.000 untuk kelas 6.
SMA sederajat mendapatkan dana sebesar Rp1 juta untuk kelas 10 dan 11, serta Rp500.000 untuk kelas 12 dan 13.***
Artikel Rekomendasi