PR CIANJUR - Para penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bisa melakukan cek daftar penerima secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Saat Anda telah menjadi penerima dari BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta maka bisa cek status penerima di laman Eform BRI secara online.
Bansos yang diberikan oleh Kemenkop UKM, BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta diperpanjang tahun 2021 ini dan dapat dicek penerimanya pada link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Dorong Warga Bentuk Desa Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19
Berikut ini syarat atau kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
Baca Juga: 5 Langkah Konkret Untuk Memaksimalkan Potensi Zakat di Indonesia, Semua Elemen Harus Berkolaborasi
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Hadir, Presiden Jokowi Ingin Kinerja Sangat Baik Ditunjukkan
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Perhatian! Pakar Kesehatan Paparkan Penyebab dan Cara Pencegahan Kanker Paru Sejak Dini
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Setelah melalui langkah-langkah tersebut di atas, pemohon BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.
Baca Juga: Chelsea Menang Tipis 1-0 dari Tottenham Hotspur, Thomas Tuchel Jawab Tantangan dari Jose Mourinho
Yakni dengan login di eform.bri.co.id/bpum, berikut langkahnya.
1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia
3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah tetap menghidupkan sektor bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.
Para menerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat memeriksa status penerimanya pada laman khusus.***