Baca Juga: Cek Keikutsertaan PKH Anda di Situs dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos 2021 Jika Terdaftar
3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH.
4. Anak usia sekolah SMP/ sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH.
5. Anak usia sekolah SMA/ sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH.
6. Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.
Baca Juga: Siapa Itu Kwik Kian Gie? Berikut Ini Otobiografi Singkatnya, Pernah Jadi Menteri di Zaman Soeharto
7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.
8. Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.***
Artikel Rekomendasi