Reaksi Terhadap RUU Cipta Kerja, 10.000 Buruh akan Unjuk Rasa dan 3 Hari Mogok Nasional

- 4 Oktober 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law.
Ilustrasi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

Selama menjalan aksi, sambung Asep, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Forkopimda Cimahi dalam pertemuan yang dilakukan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Sabtu, 3 Oktober 2020.

"Betul, kemarin hari sabtu kami diundang oleh Forkopimdo Kota Cimahi. Pada dasarnya kami tetap akan melaksanakan aksi mogok nasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi kami (kaum buruh) omnibus law lebih berbahaya dibandingkan Covid-19," tegasnya.

Terkait penerapan protokol kesehatan ini, diakui Asep sudah dalam pembahasan teknis dengan seluruh pengurus tingkat perusahaan.

Baca Juga: Terpengaruh Pandemi Covid-19, Penjualan Daihatsu Indonesia Turun 43 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

"Sudah kita bahas, pakai masker dan jaga jarak, serta bagi yang punya hand sanitizer kecil untuk dibawa," ujarnya.***(Laksmi Sri Sundari/Galamedia.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah