Reaksi Terhadap RUU Cipta Kerja, 10.000 Buruh akan Unjuk Rasa dan 3 Hari Mogok Nasional

- 4 Oktober 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law.
Ilustrasi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

"Untuk Cimahi tanggal 6 Oktober aksi mogok kerja di kawasan Industri, tanggal 7 Oktober di wilayah pemerintahan Kota Cimahi, dan tanggal 8 long match ke gedung sate (Pemerintah Provinsi Jawa Barat). Sehingga selama tiga hari itu targetnya stop produksi," jelasnya, sebagaimana diberitakan Galamedia.com sebelumnya dalam artikel "Ribuan Buruh Bakal Mogok Kerja Selama Tiga Hari, Bentuk Protes Disetujuinya RUU Cipta Kerja".

Di hari pertama aksi, kata Aep, ada berbagai kegiatan yang akan dilakukan para buruh. Mulai dari orasi dan kegiatan lainnya yang disesuaikan dengan kreativitas masing-masing.

"Kalau SBSI 92 arahnya di masing-masing pabrik, tapi nanti lihat sikon kalau ada yang jemput untuk keliling kawasan industri sambil menyampaikan informasi terkait perkembangan terkini pembahasan omnibus law," tuturnya.

Baca Juga: Galang Hendra Pratama Terjatuh dan Gagal FInish Pada WSS 600 Prancis yang Digelar Pada Kondisi Hujan

Disebutkannya, aksi mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Tuntutan kami, tolak omnibus law atau setidak tidaknya keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law," terangnya.

Menurut Asep, aksi ini merupakan puncak penolakan buruh terhadap RUU Cipta Kerja.

"Sudah jelas dari awal. Ini hanya puncaknya, karena DPR RI akan tetap memaksakan pengesahaan RUU omnibus law menjadi UU omnibus law, sebelum masa resesnya tanggal 9 Oktober 2020," kata dia.

Baca Juga: Tudingan Moeldoko Soal Data Kematian Covid-19, Berikut Fakta-faktanya

"Poin besarnya bahwa RUU omnibus law akan menghilangkan kepastian kerja, kepastian pendapatan (upah) dan kepastian jaminan sosial," terangnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah