7 Orang Jadi Tersangka Usai Aniaya Polisi Pakai Sekop dan Batu saat Demo Tolak Omnibus Law

- 12 Oktober 2020, 18:31 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat komferensi pers pelaku penganiayaan petugsas polisi saat aksi unjukrasa tolak UU CIpta Kerja di Depan Gedung Sate Bandung beberapa waklu lalu
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat komferensi pers pelaku penganiayaan petugsas polisi saat aksi unjukrasa tolak UU CIpta Kerja di Depan Gedung Sate Bandung beberapa waklu lalu /Remy Suryadie/

Baca Juga: Demo Penolakan UU Cipta Kerja Berlangsung Ricuh, Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi

Unjuk rasa dimulai pada Selasa 6 Oktober hingga Kamis 8 Oktober 2020. Sempat terjadi pelemparan batu yang dilakukan oleh oknum massa aksi ke arah gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Tak lama kemudian, oknum massa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Massa aksi juga mendesak masuk ke dalam gedung.

Kemudian, petugas kepolisian memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata.

Massa pun berlarian ke berbagai arah dan melakukan perusakan fasilitas umum. Situasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar pun dapat dikendalikan.***(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini