Terkait Rencana Unjuk Rasa 1812 di Istana Negara, Polda Metro Jaya Tak Berikan Izin

18 Desember 2020, 08:43 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran /Humas Polri/

PR CIANJUR - Jumat 18 Desember 2020 rencananya massa dari Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa disekitar Istana Negara, Jakarta.

Aksi ini berkaitan dengan penahanan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di daerah Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Terkait rencana tersebut, dengan tegas Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuak (STTP) untuk aksi demo 1812 tersebut.

Baca Juga: Patut Diperhatikan, 6 Kelompok Orang dalam Ibadah Salat Jumat

Kalaupun terjadi kerumunan massa dalam aksi unjuk rasa 1812 oleh persaudaraan alumni (PA) 212 pada Jumat, 18 Desember 2020 ini, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 17 Desember 2020, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Tak Beri Izin Demo 1812, Polda Metro Jaya: Kalaupun Ada Aksi, Kami akan Gelar Operasi Kemanusiaan'.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Perkara Klaim Hak Waris Lina Jubaedah yang Jadi Polemik, Sule: Putri Lagi Sakit

Fadil Imran menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah hal yang harus diutamakan, dan salah satu ancaman yang dihadapi masyarakat saat ini adalah pandemi Covid-19.

"Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur, itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan," tuturnya.

Fadil Imran pun memberi contoh klaster yang muncul di Tebet dan Petamburan, yang terbukti sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Akan kita laksanakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan," ucapnya.

Baca Juga: Berjalan 10.000 Langkah Sehari Ternyata Tidak Efektif Menurunkan Berat Badan, Ini Kata Peneliti

"Kluster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," kata Fadil Imran menambahkan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 17 Desember 2020, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin terkait demo 1812.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," ujarnya.

Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihak Kepolisian tidak menerbitkan surat izin untuk unjuk rasa massa FPI lantaran aturan protokol kesehatan Covid-19 yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Simak Manfaat Minum Air Berikut Ini, Dari Kulit Sehat hingga Imun Tubuh Meningkat

Meski demikian, jika sampai terjadi kerumunan, pihak kepolisian akan secara persuasif membubarkan massa demi mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," tutur Yusri Yunus.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler