Berkas Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Mahfud MD Apresiasi!

29 September 2022, 09:03 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

 

JENDELA CIANJUR - Berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan pelaku utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh Kejaksaan Agung.

 

Dengan dinyatakan lengkap tersebut tidak akan lama lagi kasus tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan. Menanggapi proses tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus-kasus ini.

Baca Juga: Jaksa Agung Anggap Kasus Ferdy Sambo Biasa Saja Tidak Ada yang Diistimewakan, 30 Jaksa Disiapkan!

"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah (P21). Melibatkan 5 pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruksi peradilan," kata Mahfud MD, dikutip Jendela Cianjur, Kamis 29 September 2022.

 

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja Polri yang bersikap profesional dalam perkara tersebut.

"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," tambahnya.

Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, AKBP Raindra Ramadhan Syah Disanksi Demosi 4 Tahun!

Tak hanya itu, Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut mengikuti pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung memeriksa secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mabes Polri Bentuk Perangkat Pimpinan Sidang KKEP untuk 4 Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler